Kamis, 20 Oktober 2016

360 warga jetis sepakat sewa tanah PT. KAI

Purwodadi - Pertemuan antara PT. KAI dengan warga jetis menyepakati tarif sewa tanah milik PT. KAI Daop IV Semarang yg dilaksanakan di gang I Jetis siang tadi 20/10/16.

Muslimin (warga) menyambut baik pertemuan tersebut walaupun merasa berat untuk menyewa namun mau bagaimana lagi, tempat tinggalnya di tanah milik PT. KAI, tidak hanya dia namun ada 360 orang lain dari RT. 01, 05, 06, 07, 09 dan10 RW. 16 Kp. Jetis Kel. Purwodadi.

PT. KAI Daop IV Semarang yg diwakili Asmen penguasaan aset Daop IV Semarang Sdr. Retno hariyanto melakukan Negosiasi harga sewa dan menyepakati untuk sewa tanah dari tahun 2009-2016 harganya 5% X NJOP X luas tanah dan untuk sewa tanah tahun 2017-2021 harga 7% X NJOP X luas tanah, Retno menjelaskan untuk pembayaran dapat di angsur /cicil  selama 5 th atau sampai th 2021. /bebe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar