Kamis, 27 Oktober 2016

Ada judi? Laporkan Polres Grobogan atau Polsek terdekat

Grobogan - Polres Grobogan dan jajarannya Kemarin 25/10/16 gencar menggelar pengungkapan kasus perjudian yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Grobogan.

Kali ini jajaran Polsek Gubug dan Polsek Toroh berhasil menangakap para pelaku perjudian jenis Cap Ji Kia,  dari kegiatan tersebut institusi berlambang Tribrata telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku dan barang bukti berupa kupon Cap Ji Kia dan uang ratusan ribu rupiah.

Dari Polsek Gubug menangkap Sdr. Sudadi (49) Desa/Kecamatan Gubug, penangkapan tersebut berawal. dari informasi masyarakat dan anggota kami menindaklanjutinya dengan menangkap pelaku beserta barang buktinya ujar Kapolsek Gubug AKP Dedi.

Di tempat terpisah Polsek Toroh juga berhasil menangkap Sdr. Suharto (50) Dusun Kepoh Desa Tambirejo Kecamatan Toroh,  penangkapan sama dengan yang dilakukan oleh Polsek Gubug yaitu berkat informasi masyarakat.  Disinilah pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu tugas Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun sehingga kami dengan cepat merespon setiap informasi yang disampaikan terang Kapolsek Toroh AKP Sunaryo. /bebe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar